Love Scamming di Rutan Kotabumi Gasak Rp1,4 Miliar dari Korban, 137 Warga Binaan Jadi Tersangka

Sindikat penipuan berbasis asmara atau love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi terbongkar.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Senin, 11 Mei 2026 18.21 WIB
Love Scamming di Rutan Kotabumi Gasak Rp1,4 Miliar dari Korban, 137 Warga Binaan Jadi Tersangka
Konferensi pers terkait sindikat penipuan berbasis asmara atau love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi terbongkar. Sindikat ini terbongkar oleh Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung bersama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemeninpas). (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sindikat penipuan berbasis asmara atau love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi terbongkar. Sindikat ini terbongkar oleh Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung bersama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemeninpas).

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, mengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan tertanggal 30 April 2026. Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Menurut Kapolda, praktik ilegal ini memakan korban dalam jumlah yang sangat masif. Berdasarkan data kepolisian, tercatat ada 1.286 orang korban chat, 671 orang korban Video Call Sex (VCS), dan 249 orang korban yang telah mengirimkan sejumlah uang.

“Total kerugian materiil yang teralami para korban perkiraannya mencapai Rp1.424.296.000,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.

Kemudian pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan yang berasal dari tiga blok berbeda. Yakni Blok A (56 orang), Blok B (36 orang), dan Blok C (53 orang).

Sementara dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 137 orang patut terduga sebagai pelaku. Untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, seluruh terduga pelaku kini telah pindah sementara ke Rutan Kelas I Bandar Lampung.

​Hingga saat ini, dua orang korban, yakni Sdri. L dari Jawa Timur dan Sdri. T dari Lampung, telah bersedia hadir dan membuat laporan polisi secara resmi guna menindaklanjuti perkara tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI