Achmad Sutiono menekankan pentingnya penataan administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan bertanggung jawab.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan jajarannya untuk mengelola aset negara secara baik. Terutama untuk mendukung kinerja-kinerja pengawasan pemilu.
Hal ini tersampaikan saat menggelar Rapat Rutin Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut terkomandoi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono,
“Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal, evaluasi pelaksanaan tugas kesekretariatan. Serta memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kemudian dalam arahannya, Achmad Sutiono menekankan pentingnya penataan administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan bertanggung jawab.
Menurutnya, inventarisasi terhadap barang-barang milik negara menjadi hal penting terlaksanakan secara berkala. Hal ini agar seluruh aset Bawaslu dapat terdata dengan baik dan tergunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
“Seluruh jajaran sekretariat agar melakukan inventarisasi terhadap barang-barang milik negara. Sehingga dapat tertata dengan rapi dan memudahkan proses pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung,” ujar Achmad Sutiono.
Kemudian ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Namun juga menjadi bagian dari bentuk akuntabilitas lembaga dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas negara secara efektif dan efisien.
“Oleh sebab itu, seluruh bagian perlu meningkatkan koordinasi dalam pendataan maupun pemeliharaan aset yang ada,” katanya.
Selain membahas pengelolaan BMN, Achmad Sutiono juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini terjadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 secara Daring.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyukseskan program P2P. Ini sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Menurutnya Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sendiri merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui program tersebut, Bawaslu mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif. Terutama yang memiliki pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan pemilu di tengah masyarakat.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update