Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap lonjakan kredit macet di industri pinjaman daring atau pindar sepanjang Maret 2026. Kelompok usia muda ternyata menjadi penyumbang terbesar gagal bayar pinjaman online.
Data terbaru OJK menunjukkan outstanding pembiayaan produktif industri pindar mencapai Rp34,66 triliun. Nilai itu tumbuh 23,40 persen daripada periode sama tahun lalu.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, rasio wanprestasi 90 hari atau TWP90 ikut mengalami kenaikan cukup tajam.
Pada Maret 2025, tingkat kredit macet tercatat sebesar 2,77 persen. Angka itu melonjak menjadi 4,52 persen pada Maret 2026.
Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyebut kelompok usia 19 hingga 34 tahun mendominasi kredit bermasalah industri pindar. Kelompok tersebut menyumbang sekitar 48,65 persen dari total pendanaan macet pinjaman online.
Menurut Agusman, tingginya angka itu sejalan dengan meningkatnya penggunaan layanan pinjol oleh masyarakat usia produktif.
“Hal itu sejalan dengan meningkatnya aktivitas penggunaan Pindar pada kelompok usia produktif. Sehingga, eksposur risiko relatif lebih tinggi dan memerlukan penguatan penilaian kemampuan bayar,” ujar Agusman dalam keterangan resminya.
Tingginya penggunaan layanan buy now pay later hingga pinjaman konsumtif menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko gagal bayar.
OJK mengungkap sebagian besar kredit macet berasal dari sektor konsumtif. Jenis pembiayaan itu sangat bergantung pada pendapatan bulanan dan arus kas pribadi pengguna.
Ketika penghasilan terganggu atau pengeluaran membengkak, risiko gagal bayar langsung meningkat. Kondisi itu membuat industri pindar menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas pembiayaan.
Selain itu, OJK mencatat ada 16 penyelenggara pindar yang memiliki rasio TWP90 di atas lima persen pada Maret 2026. Meski begitu, perusahaan tersebut belum diwajibkan menghentikan penyaluran pembiayaan.
OJK tetap meminta penyelenggara memperketat prinsip kehati-hatian dan memperbaiki sistem manajemen risiko.
Untuk menekan angka kredit macet, OJK mendorong perusahaan pindar meningkatkan kualitas analisis kredit dan kemampuan bayar calon peminjam.
Langkah tersebut mencakup:
OJK juga meminta penyelenggara lebih selektif menyalurkan pembiayaan agar risiko gagal bayar tidak semakin membesar.
Di tengah naiknya kredit macet, OJK tetap mendorong peningkatan pembiayaan produktif di industri pindar.
Menurut Agusman, pembiayaan produktif memiliki potensi lebih sehat dari pinjaman konsumtif karena mendukung aktivitas usaha dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Ke depan, optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit,” jelasnya.
OJK optimistis rasio kredit macet masih bisa dikendalikan jika perusahaan pindar memperkuat tata kelola dan manajemen risiko secara konsisten.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update