Seorang Pria berinisial IM tertangkap polisi, karena mencabuli anak kandungnya sendiri. Ia tertangkap di rumahnya, Natar, Lampung Selatan, Kamis 14 Mei 2026.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang Pria berinisial IM tertangkap polisi, karena mencabuli anak kandungnya sendiri. Ia tertangkap di rumahnya, Natar, Lampung Selatan, Kamis 14 Mei 2026. IM berbuat asusila terhadap anak kandung sendiri, karena sang ibu tidak ada di kediamannya, melainkan bekerja di luar negeri.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan, pelaku sudah tertangkap. “Pelaku sudah kita amankan saat berada di kediamannya,” ujarnya, Minggu, 17 Mei 2026.
Meski tertangkap pada wilayah Natar. Namun proses perkara ini tertangani oleh Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung. “Polres backup penangkapan, yang menangani Polda Lampung,” ujarnya.
Sementara perkara ini, awalnya terkuak karena beredarnya video pengakuan sang anak. Lantas Polda Lampung menerima laporan perkara tersebut, Rabu, 13 Mei 2026. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/358/V/ 2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update