Bandar Lampung (Lampost.co): RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU). Hal itu terkait pelayanan visum gratis bagi korban tindak pidana dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Adapun ketiga lembaga menandatangani kerja sama tersebut di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
RSUDAM, Polresta Bandar Lampung, dan BAZNAS Provinsi Lampung menghadirkan kegiatan itu sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam menyediakan pelayanan kesehatan. Selain itu, akses hukum yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes menegaskan kerja sama tersebut menjadi upaya untuk menjamin akses keadilan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kehadiran BAZNAS ini harapannya dapat terus bersinergi bersama RSUDAM. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujar Imam Ghozali.
Di sisi lain, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Iskandar Zulkarnain dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, serta Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Ketiga pimpinan institusi tersebut menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran wakil direktur dan civitas rumah sakit.
Mereka berharap masyarakat korban tindak pidana yang terkendala biaya tetap dapat memperoleh pelayanan visum secara gratis. Hal itu sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang adil dan humanis.