Ia meminta PSI tidak ikut terseret dalam polemik yang berkembang di media sosial.
Jakarta (Lampost.co) — Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie akhirnya angkat bicara setelah namanya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Pernyataan Grace muncul setelah Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, sebelumnya menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum dalam kasus tersebut.
Grace mengatakan keputusan itu justru berasal dari permintaannya sendiri. Ia meminta PSI tidak ikut terseret dalam polemik yang berkembang di media sosial.
“Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, saya ingin menyampaikan pernyataan beliau didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai,” kata Grace di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Grace membantah unggahan video yang dipermasalahkan berkaitan dengan sikap resmi PSI. Ia menegaskan konten tersebut dibuat atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang merespons isu publik.
Menurutnya, tidak ada instruksi maupun keterlibatan partai dalam unggahan tersebut. “Saya melihat postingan saya itu saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral,” ujarnya.
Untuk itu, Grace mengaku meminta Ahmad Ali agar PSI tidak terlibat dalam persoalan hukum yang kini ramai diperbincangkan. “Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian agar tidak melibatkan partai,” lanjut Grace.
Di hadapan awak media, Grace juga menyampaikan keyakinannya bahwa isi konten tersebut tidak melanggar aturan hukum. Ia menilai pernyataannya masih berada dalam batas normatif dan wajar sebagai bagian dari opini publik.
Ia kembali menegaskan persoalan tersebut tidak memiliki hubungan dengan PSI sebagai institusi politik. “Saya optimistis di sana tidak ada pelanggaran hukum dan normal-normal saja kok pernyataannya,” kata Grace.
Kasus itu bermula setelah sekitar 40 organisasi kemasyarakatan melaporkan beberapa tokoh ke Bareskrim Polri. Selain Grace Natalie, laporan itu juga menyeret nama Ade Armando dan Permadi Arya.
Ketiganya dilaporkan terkait konten yang membahas ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM). Para pelapor menilai video tersebut menggiring opini negatif terhadap JK. Mereka juga menuding isi ceramah dipotong sehingga memunculkan persepsi berbeda di media sosial.
Sikap PSI yang memilih tidak memberikan bantuan hukum langsung memicu perhatian publik. Banyak pihak menilai langkah itu menjadi sinyal bahwa partai ingin menjaga jarak dari polemik pribadi kader maupun pendirinya.
Meski begitu, Grace menegaskan hubungan dirinya dengan PSI tetap berjalan normal dan tidak ada konflik internal terkait kasus tersebut. Kasus itu kini masih berada dalam tahap penanganan aparat kepolisian setelah laporan resmi diterima Bareskrim Polri.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update