Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melakukan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan semester I tahun 2026.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026 menyampaikan. Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga keakuratan dan validitas data kepartaian
“Ini sebagai salah satu elemen pendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Kemudian kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur pemutakhiran data partai politik. Termasuk penyampaian perubahan data kepengurusan, alamat sekretariat, serta kelengkapan administrasi lainnya. Hal ini agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bandar Lampung berharap terjalin komunikasi yang semakin solid dan berkelanjutan. Terutama dengan partai politik sebagai pemangku kepentingan. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.
Pemutakhiran data partai politik sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kepartaian. Kemudian memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
Selanjutnya, pemutakhiran data partai politik menjadi langkah strategis. Terutama untuk memastikan kesesuaian data kepengurusan, alamat kantor, hingga kelengkapan administrasi partai politik. Ini agar tetap valid dan sesuai kondisi faktual.
Selain sebagai bentuk sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik. Terkait mekanisme, prosedur, serta hal-hal teknis dalam proses pemutakhiran data partai politik.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update