Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik

Proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara optimal dan akurat. Serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor Nur, Penulis Triyadi Isworo
Kamis, 14 Mei 2026 15.51 WIB
Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik
Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dedi Fernando melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih Parmas) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (13/05/2026). Dok KPU Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik. Hal ini untuk mewujudkan dan mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan kolaborasi. Kemudian bersama KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan kunjungan serta sosialisasi pemutakhiran data partai politik.

“Kegiatan tersebut ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan penguatan sinergitas. Terutama antara penyelenggara pemilu dengan partai politik,” katanya.

Kemudian ia juga memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara optimal dan akurat. Serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemutakhiran data partai politik sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kepartaian. Kemudian memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

Selanjutnya, pemutakhiran data partai politik menjadi langkah strategis. Terutama untuk memastikan kesesuaian data kepengurusan, alamat kantor, hingga kelengkapan administrasi partai politik. Ini agar tetap valid dan sesuai kondisi faktual.

‎Selain sebagai bentuk sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik. Terkait mekanisme, prosedur, serta hal-hal teknis dalam proses pemutakhiran data partai politik.

‎Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi. Terutama dalam setiap tahapan kepemiluan, termasuk pada proses pemutakhiran data partai politik.

“Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan partai politik. Harapannya seluruh proses administrasi kepartaian dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kemudian melalui kegiatan kunjungan dan sosialisasi ini. Harapannya, hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan partai politik Kota Bandar Lampung semakin solid.

Sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan demokrasi. Terutama demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI