Pegawai Rutan Terlibat Sindikat Love Scamming, Pemuda Muhammadiyah Minta Tindak Tegas Pelaku

Peredaran telepon genggam di dalam rutan tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian maupun keterlibatan oknum di dalamnya.

Editor Ricky Marly, Penulis Fajar Nofitra
Jumat, 15 Mei 2026 00.05 WIB
Pegawai Rutan Terlibat Sindikat Love Scamming, Pemuda Muhammadiyah Minta Tindak Tegas Pelaku
Konferensi pers terkait sindikat penipuan berbasis asmara atau love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. (Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Kotabumi (lampost.co) — Maraknya aksi love scamming di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi cukup menyita perhatian masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Utara.

Salah satunya datang dari Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah setempat. Selain pelaku (warga binaan), mereka juga meminta kepada petugas yang memuluskan aksi tersebut juga mendapat hukuman setimpal.

“Kami minta aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat,” kata Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PD Pemuda Muhammadiyah Lampura, Dedi Ariyanto.

Ia menanggapi terungkapnya sindikat penipuan berbasis asmara atau love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Sindikat penipuan ini terbongkar oleh Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru-baru ini, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurutnya, maraknya dugaan praktik penipuan berbasis media sosial dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi menjadi perhatian serius masyarakat.

Baca Juga:

Lima Pegawai Rutan Kotabumi Terlibat Sindikat Love Scamming

Telepon Genggam

Dedi menilai, peredaran telepon genggam di dalam rutan tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian maupun keterlibatan oknum di dalamnya.

“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius. Tidak mungkin handphone bisa masuk dan digunakan secara bebas di dalam Lapas tanpa adanya keterlibatan oknum di dalamnya. Oleh sebab itu, kami meminta aparat melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa hal itu tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologisnya. Sebab memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan.

“Kami mendukung penuh aparat kepolisian dalam memberantas jaringan penipuan digital seperti ini. Jangan sampai Rutan IIB Kotabumi justru menjadi tempat berkembangnya kejahatan siber yang meresahkan masyarakat,” timpal Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Lampura, Bakri Apriyadi Brades.

Pemuda Muhammadiyah Lampura berharap pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan profesional. Hingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan serta memberikan efek jera kepada pelaku.

“Hingga memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku, akan tetapi oknum yang coba-coba melegalkan kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI