Praktik love scamming oleh 137 warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi ternyata memiliki struktur organisasi yang rapi dengan pembagian peran yang spesifik.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Praktik love scamming oleh 137 warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi ternyata memiliki struktur organisasi yang rapi dengan pembagian peran yang spesifik. Berdasarkan hasil investigasi bersama Ditreskrimsus Polda Lampung dan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemeninpas).
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, para pelaku membagi tugas mereka ke dalam tiga klaster utama untuk menjerat korban. Kluster pertama yakni pemuka. Mereka bertindak sebagai kepala blok yang mengkoordinir pekerjaan serta mengatur peredaran handphone yang digunakan para pelaku.
Kemudian pekerja, mereka bertugas membuat akun media sosial palsu dengan foto anggota TNI atau Polri. Lalu mencari target wanita, menjalin hubungan asmara, hingga melakukan Video Call Sex (VCS) yang pelaku rekam untuk bahan pemerasan.
Lalu penembak, mereka berperan saat tahap eksekusi pemerasan dengan menyamar sebagai personel Propam atau Polisi Militer. Mereka yang mengaku sedang melakukan razia dan menemukan rekaman asusila korban dari ponsel “anggota” (pelaku pekerja).
“Modus yang mereka gunakan mulai dari menjalin hubungan serius hingga janji pernikahan. Setelah mendapatkan rekaman VCS, pelaku klaster penembak akan mengancam menyebarkan video tersebut ke media. Terutama jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang sebagai dana penghapusan video,” katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Kemudian menurut Kapolda, sindikat ini juga memiliki sistem pembagian hasil kejahatan yang tetap. Dari setiap uang yang berhasil mereka peras, Pekerja mendapatkan bagian terbesar yakni 60%. Lalu Pemuka sebesar 30%, dan Penembak sebesar 10%.
“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 156 unit handphone, baju dinas PDH Polri dengan atribut lengkap, serta sejumlah buku tabungan dan kartu ATM.” kata alumni Akmil 1992 itu.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update