Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik

Editor Delima Natalia
Senin, 23 Maret 2026 22.39 WIB
Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik
Ilustrasi (ANT)

Jakarta (lampost.co)–Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali ke perantauan. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menginstruksikan agar para pemudik mengatur ulang jadwal kepulangan. Tujuannya guna menghindari penumpukan kendaraan pada 24, 28, dan 29 Maret 2026.

Berdasarkan data pantauan di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan pada periode puncak balik diperkirakan menembus angka 285 ribu unit. Jumlah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan titik tertinggi arus mudik pada 18 Maret lalu yang berada di angka 270.315 kendaraan.

Sebagai solusi, Menhub memberikan dua opsi jadwal kepulangan yang lebih longgar:

  • Opsi Pertama: Kembali ke Jabotabek pada 23 Maret 2026 dengan memaksimalkan sisa cuti bersama.

  • Opsi Kedua: Melakukan perjalanan balik pada tanggal 25–27 Maret 2026 dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sesuai anjuran pemerintah.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengonfirmasi adanya tiga gelombang puncak arus balik. Gelombang pertama terjadi hari ini, 24 Maret 2026, diikuti gelombang kedua dan ketiga pada akhir bulan, 28–29 Maret 2026. Pengaturan waktu perjalanan dinilai krusial agar aspek keselamatan dan kenyamanan tetap terjaga di jalan raya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, meminta kerja sama penuh dari para pengguna jalan untuk mengikuti ritme kepulangan yang telah direkomendasikan secara kolektif oleh pemerintah.

Insentif Diskon Tarif Tol 30 Persen

Guna merangsang distribusi lalu lintas agar tidak menumpuk di hari puncak, Jasa Marga memberlakukan kebijakan diskon tarif tol sebesar 30%. Insentif ini berlaku selama dua hari, yakni pada 26–27 Maret 2026, di sembilan ruas tol utama Jasa Marga Group untuk perjalanan menerus.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan potongan tarif ini. Selain lebih hemat secara finansial, perjalanan juga akan terasa lebih nyaman karena volume kendaraan yang lebih terkendali,” tutup Menhub, Senin, 23 Maret 2026. (MI)

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI