Kapolda Lampung Ingatkan Orang Tua Waspadai Modus Lowongan Kerja Ilegal

Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar remaja di bawah umur memicu keprihatinan serius dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Selasa, 12 Mei 2026 21.01 WIB
Kapolda Lampung Ingatkan Orang Tua Waspadai Modus Lowongan Kerja Ilegal
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, Selasa, 12 Mei 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar remaja di bawah umur memicu keprihatinan serius dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Hal ini menyusul keberhasilan Ditreskrimum Polda Lampung memulangkan dua anak asal Bandar Lampung yang sempat dipekerjakan secara ilegal di Surabaya.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa sindikat TPPO kini kerap menggunakan media sosial dan jaringan pertemanan untuk menjerat korban. Pelaku biasanya mengiming-imingi korban dengan gaya hidup mewah, seperti janji gaji tinggi hingga pemberian ponsel mahal.

​”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya para orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak. Terlebih untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak kita. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan luar daerah yang tidak memiliki legalitas jelas,” ujar Kapolda Lampung, Selasa, 12 Mei 2026.

Kemudian ​Kapolda juga menyoroti penggunaan dokumen palsu dalam kasus terbaru. Identitas korban terpalsukan untuk mempermudah proses pemberangkatan. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat perlu untuk memutus mata rantai perdagangan manusia.

​”Orang tua harus lebih aktif mengawasi pergaulan anak. Jika ada anggota keluarga yang pergi tanpa izin atau mendapat tawaran kerja yang mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku TPPO wilayah hukum Lampung,” kata alumni Akabri 1992 itu.

S​elanjutnya Polda Lampung memastikan akan terus melakukan sosialisasi dan tindakan tegas terhadap segala bentuk eksploitasi anak. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan tingkat keluarga merupakan benteng utama dalam menghadapi ancaman TPPO yang semakin marak.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI