Kapolda Lampung Beri Lampu Hijau, Tembak di Tempat Pelaku Curanmor

Editor Ricky Marly, Penulis Asrul Septian Malik
Sabtu, 16 Mei 2026 04.05 WIB
Kapolda Lampung Beri Lampu Hijau, Tembak di Tempat Pelaku Curanmor

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan lampu hijau kepada jajaran fungsi reskrim untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan. Khususnya pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Hal tersebut ia sampaikan usai memaparkan penanganan perkara yang menyebabkan anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, gugur saat berusaha menggagalkan aksi pencurian motor pada 9 Mei 2026 lalu.

Pencurian sepeda motor ini terjadi di dekat toko kue Yusi Akmal, Bandar Lampung.

Dalam perkara ini satu pelaku di tangkap yakni Hamli (27) pada 11 Mei 2026 di Lampung Timur. Sedangkan pelaku lainnya Bahroni (23) yang menembak Brigadir Arya, tewas karena melawan petugas saat hendak di tangkap pada 15 Mei 2026 di kawasan Teluk Hantu, Pesawaran.

“Tidak ada toleransi pelaku begal. Saya sudah perintahkan pelaku begal tembak di tempat, tidak ada toleransi,” ujar Kapolda, Jumat, 15 Mei 2026.

Kemudian Kapolda menyebut para pelaku curanmor sangat meresahkan dan membahayakan nyawa masyarakat Provinsi Lampung.

“Mereka bukan lagi bukan urusan perut, tapi mereka melakukan pencurian untuk membeli narkoba,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI