Kebijakan itu mengikuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah mengungkapkan adanya lonjakan biaya penerbangan haji untuk musim 1447 Hijriah atau 2026. Nilainya meningkat signifikan hingga Rp1,77 triliun daripada tahun sebelumnya.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan kenaikan itu terjadi dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta. Total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun.
Meski demikian, pemerintah memastikan jemaah tidak akan menanggung beban tambahan dari kenaikan tersebut. Kebijakan itu mengikuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. “Pemerintah memastikan kenaikan biaya itu tidak terbebankan kepada jamaah,” tegas Irfan dalam rapat tersebut.
Lonjakan biaya penerbangan haji tidak terjadi tanpa sebab. Kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur menjadi pemicu utama.
Harga energi global yang meningkat membuat maskapai harus menyesuaikan biaya operasional. Dampaknya langsung terasa pada biaya penerbangan haji. Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ikut memperbesar tekanan biaya.
Maskapai yang melayani penerbangan haji mengajukan penyesuaian biaya cukup besar. Garuda Indonesia dan Saudia Airlines menjadi dua pihak utama dalam usulan tersebut. Akumulasi kenaikan dari kedua maskapai itu membuat total biaya melonjak hingga Rp1,77 triliun.
Pemerintah saat itu sedang menyusun skema pembiayaan untuk menutup selisih biaya tersebut. Tujuannya untuk menjaga agar biaya haji tetap terjangkau.
Komponen biaya penerbangan sendiri termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara sebagian biaya lain, seperti petugas, berasal dari APBN. Langkah itu agar jemaah tetap terlindungi meski tekanan global meningkat.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan DPR dan lembaga terkait untuk memastikan legalitas dan sumber dana tambahan. Keputusan final terkait skema pembiayaan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan.
Kenaikan biaya haji tahun ini mencerminkan tekanan ekonomi global. Harga energi dan ketidakstabilan kurs menjadi faktor dominan.
Situasi itu membuat sektor transportasi udara, termasuk penerbangan haji, menghadapi tantangan besar. Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga akses ibadah haji tetap terbuka bagi masyarakat.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update