Akun Instagram Ahmad Dhani diretas untuk modus penipuan jual emas murah. Simak detail laporan resmi Ahmad Dhani ke polisi dan jumlah korban yang tertipu di sini.
JAKARTA (Lampost.co) – Musisi Ahmad Dhani resmi menempuh jalur hukum terkait kasus peretasan akun Instagram pribadinya. Pentolan grup Dewa 19 ini melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. Langkah ini diambil setelah peretas menyalahgunakan akun miliknya untuk modus penipuan barang mewah.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan ini merespons adanya beberapa korban yang telah tertipu. Peretasan tersebut diketahui berlangsung singkat dari pagi hingga siang hari. Namun, pelaku sudah berhasil menjaring sejumlah korban dalam waktu yang sangat cepat tersebut.
“Jadi hari ini merespons apa yang disampaikan kemarin, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban,” kata Aldwin.
Pelaku memanfaatkan status akun Ahmad Dhani yang sudah terverifikasi (centang biru) untuk mengelabui netizen. Penipu mengunggah tawaran penjualan emas batangan dengan harga jauh di bawah standar pasar. Selain emas, peretas juga menawarkan perangkat iPhone guna memikat calon pembeli lainnya.
“Jadi modus penipuannya, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun terverifikasi,” lanjut Aldwin menjelaskan.
Hingga saat ini, pihak Dhani telah mengidentifikasi setidaknya tiga korban akibat aksi kriminal tersebut. Total kerugian yang dialami para korban tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Oleh sebab itu, Dhani merasa perlu mengambil tindakan tegas agar masalah ini segera tuntas.
Ahmad Dhani menegaskan bahwa laporan kepolisian ini merupakan bentuk tanggung jawab moril kepada masyarakat. Ia ingin membuktikan secara hukum bahwa akun tersebut benar-benar berada di bawah kendali pihak luar. Selain menolong korban, langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas nama baik sang musisi di ruang digital.
“Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di- hack,” ungkap Aldwin.
Saat ini, tim hukum Ahmad Dhani telah menyerahkan berbagai bukti digital pendukung kepada penyidik kepolisian. Salah satu bukti kunci yang disiapkan adalah notifikasi peringatan akses ilegal melalui surat elektronik (email).
“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan Saksi, BAP, juga kita nanti barang bukti akan kita sampaikan. Salah satunya peringatan melalui email,” tutup Aldwin dengan tegas.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update