Bandar Lampung (Lampost.co): Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah calon haji Indonesia agar mewaspadai jasa pendorong kursi roda saat menunaikan umrah wajib di Masjidilharam.
PPIH meminta jemaah hanya memakai jasa pendorong resmi agar ibadah berjalan aman dan nyaman.
Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) serta Jamaah Lansia-Disabilitas Daerah Kerja Makkah, Ridwan Siswanto, menegaskan jasa pendorong ilegal menimbulkan risiko besar. Dia mencontohkan pendorong ilegal sering melarikan diri dan meninggalkan jemaah ketika petugas keamanan menggelar razia. Kondisi itu bisa menelantarkan jemaah dan memicu stres saat beribadah.
Ridwan meminta jemaah mengenali ciri pendorong resmi di Masjidilharam. Dia menyebut pendorong resmi selalu membawa kartu izin atau tasreh sebagai identitas. Dia juga mengingatkan banyak oknum ilegal memakai atribut serupa untuk mengelabui jamaah.
Pendorong resmi juga memakai rompi khusus. Petugas sif pagi mengenakan rompi merah marun. Petugas sif sore hingga malam mengenakan rompi abu-abu.
Ridwan mengungkapkan praktik pendorong ilegal melibatkan warga lokal dan WNI yang tinggal di Arab Saudi. Karena itu, dia menekankan jemaah harus memeriksa identitas pendorong sebelum menggunakan jasanya.
Sebagai antisipasi, PPIH melalui layanan PKP2JH bersama tim lansia dan disabilitas meluncurkan program kartu kendali. Program ini membantu jemaah, terutama kelompok rentan, mendapatkan layanan pendorong resmi sejak dari terminal kedatangan seperti Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah menuju Masjidilharam.
PPIH berharap imbauan ini membantu seluruh jemaah calon haji Indonesia menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan terhindar dari risiko.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update