Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Kedua pelaku yakni berinisial A.F. (32) dan R. (41), warga Lampung Tengah. Pelaku terjerat dengan pasal 477 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Sementara keduanya tertangkap pada Senin, 27 Maret 2026 sore wilayah Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Penangkapan setelah tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berkoordinasi dengan jajaran Polres Lampung Tengah. Polisi mencatat bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pelaku beraksi menggunakan kunci letter T. Kunci T untuk merusak kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
“Pelaku menggunakan kunci letter T. Dari hasil penyelidikan, keduanya berhasil kami identifikasi dan diketahui merupakan residivis,” kata Kompol Gigih.
Sementara peristiwa pencurian terjadi pada 26 Maret 2026 pagi pada sebuah rumah kos Jalan H. Muis, Kelurahan Durian Payung. Korban berinisial D.F. (23) kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di depan kamar kos.
Kemudian aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV)
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku. Itu lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kendaraan yang digunakan pelaku, dua kunci letter T, serta rekaman CCTV.
Selanjutnya Gigih menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara. Kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sejumlah lokasi lain wilayah Bandar Lampung.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan dan tempat kejadian perkara lain.
“Pengakuan sementara, keduanya ini sudah 11 kali beraksi pada wilayah Bandar Lampung. Namun ini masih kami dalami,” ujarnya.
Kedua pelaku saat ini sudah mendekam pada rutan Mapolresta Bandar Lampung dan pemeriksaan secara intensif.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update