Curi Motor Tetangga, Pria di Bumi Waras Nyaris Diamuk Warga

Warga Bandar Lampung, J (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diringkus usai nekat menggasak sepeda motor milik tetangganya sendiri pada Senin, 4 Mei 2026, dini hari.

Editor Asrul Septian Malik
Jumat, 08 Mei 2026 00:04 WIB
Curi Motor Tetangga, Pria di Bumi Waras Nyaris Diamuk Warga
Pelaku saat berada di Mapolsek Bumi Waras
Iklan Artikel 1

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Bandar Lampung, J (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diringkus usai nekat menggasak sepeda motor milik tetangganya sendiri pada Senin, 4 Mei 2026, dini hari.

​Tersangka yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Gang Kenari II, Kelurahan Sukaraja ini, nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian.

​Kapolsek Bumi Waras, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, Iswan Hadi (45), yang membiarkan pintu depan rumahnya tidak terkunci.

​”Tersangka masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Di dalam ruang tamu, ia melihat sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban dengan kunci yang masih menggantung (menempel),” ujarnya Selasa, 7 Mei 2026.

Iklan Artikel 2

​Aksi nekat J mulai menemui kendala saat ia mencoba membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah berhasil mendorong motor keluar rumah, pelaku berupaya menghidupkan mesin dengan cara diengkol. Suara tersebut rupanya didengar oleh korban yang terbangun.

Iklan Artikel 3

​”Saat korban mengecek keluar, ia melihat tersangka sedang berusaha menyalakan motornya. Sontak korban berteriak hingga mengundang kedatangan warga sekitar,”katanya.

​Mendengar teriakan korban, warga yang berada di lokasi langsung mengepung dan mengamankan pelaku. Beruntung, emosi massa berhasil diredam setelah personel piket Polsek Bumi Waras segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka dari amuk warga.

​Selain mengamankan tersangka J, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam sebagai barang bukti.

​”Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Bumi Waras guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut danmempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,”katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI