Hukum

Kakek Tiga Cucu Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap
Pria paruh baya berinsial AN (65), warga Rajabasa ditangkap Polsek Kedaton karena berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.
Over kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung mencapai 57 persen.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memberikan sinyal akan segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan Jalan lr. Sutami.
Polda Lampung memaparkan perkembangan kasus korupsi pengerjaan jalan Preservasi Rekonstruksi Jalan Prof. Dr. lr. Sutami - Sribawono - Sp. Sribawono .
Polres Pringsewu menerjunkan 32 personel dalam menjalankan operasi Keselamatan Krakatau 2021, selama 12 --25 April 2021.
Dua polsek baru di Bandar Lampung, yaitu Posek Kemiling dan Polsek Tanjungsenang mulai beroperasi.
Jajaran Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pemuda berinisial Ris (17) dan Andre (22), warga Kecamatan Kedamaian, saat membeli gorila
Anggota Satresnakoba Polsresta Way Kanan mengamankan 29 paket narkoba jenis sabu seberat 6,42 gram di Lapas Kelas IIB Way Kanan.
Pemberian uang kepada para anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memperlancar persetujuan pinjaman dana ke PT SMI pada 2018.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, meminta jajarannya mengantisipasi segala jenis kejahatan dan gangguan keamanan.
Tim penyidik Kejati Lampung melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan sebagai proses penyidikan dugaan korupsi bantuan pengadaan benih jagung.
Rutan Kelas IIA Bandar Lampung bersama Polsek Jatiagung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung selatan, merazia seluruh blok tahanan.
Surat telegram (ST) Kapolri nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 diminta tidak mengurangi kewenangan pihak di luar institusi, khususnya media massa.
Polsek Telukbetung Selatan memeriksa Direktur Pelaksana PT Nusa Raya Cipta (NRC), Senin, 5 April 2021.
Jajaran Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap lima orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kontrakan Pekon Kota Dalom Kecamatan Gisting.
Tersangka kasus korupsi benih jagung, Edi Yanto, mundur dari jabatannya sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung.
Nona Lestari (36), ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung UPT Wilayah VI Lampung, terancam dipecat secara tidak hormat.
Kasus itu bisa dibuka lagi melalui proses praperadilan. Hal itu diatur dalam Pasal 40 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Ali mengatakan KPK sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk meneruskan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pihak swasta, Bona Sakti Nasution.