Pemprov Lampung Resmi Terapkan Program Hari Kamis Beradat

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian bahasa dan budaya Lampung di tengah masyarakat.

Editor Ricky Marly, Penulis Atika
Kamis, 15 Januari 2026 18.11 WIB
Pemprov Lampung Resmi Terapkan Program Hari Kamis Beradat
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. (Lampost.co/Atika Oktaria)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memberlakukan program Hari Kamis Beradat mulai Kamis, 15 Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian bahasa dan budaya Lampung di tengah masyarakat.

Program tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Instruksi tersebut sebagai upaya menjaga eksistensi bahasa daerah dan nilai-nilai budaya Lampung.

Baca Juga:

Hari Kamis Beradat Resmi Berlaku, Pemprov Lampung Perkuat Identitas Budaya Daerah

Melalui kebijakan ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung serta warga di sektor pendidikan diwajibkan mengenakan batik Lampung. Serta menggunakan bahasa Lampung dalam aktivitas komunikasi setiap hari Kamis.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengakui pada hari pertama penerapan masih terdapat pegawai maupun masyarakat yang belum sepenuhnya menggunakan bahasa Lampung dalam percakapan sehari-hari.

Namun hal tersebut dinilainya sebagai bagian dari proses penyesuaian.

“Menurut saya tidak apa-apa, ini kan hari pertama. Nanti pelan-pelan semua akan mengikuti sesuai dengan instruksi Gubernur,” ujar Jihan, Kamis, 15 Januari 2026.

Gencarkan Sosialisasi

Jihan menilai, belum maksimalnya penerapan kebijakan ini salah satunya karena sosialisasi yang belum menjangkau seluruh lapisan.

Oleh karena itu, Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi agar program Hari Kamis Beradat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Mungkin sosialisasinya yang kurang. Nanti kami dari pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait instruksi Gubernur tersebut,” tambahnya.

Meski masih dalam tahap awal, Jihan mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kebijakan ini tergolong tinggi.

Menurutnya, Hari Kamis Beradat disambut positif sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menjaga identitas budaya daerah.

“Sambutan masyarakat sangat luar biasa. Mereka antusias dan senang, sehingga apa yang disampaikan Pak Gubernur disambut dengan baik dan positif,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Jihan juga mengakui bahwa ia secara pribadi masih terus belajar untuk membiasakan diri menggunakan bahasa Lampung secara aktif dalam keseharian.

“Tentunya saya juga masih mengalami kesulitan dan masih terus membiasakan,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI