Dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026, Irjen Pol. Chuszaini Patoppoi menyampaikan bahwa kegiatan PKDN bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis. Hal itu mendukung agenda nasional, khususnya kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi inklusif.
Bandar Lampun (Lampost.co) — Dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026, Irjen Pol. Chuszaini Patoppoi menyampaikan bahwa kegiatan PKDN bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis. Hal itu mendukung agenda nasional, khususnya kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi inklusif.Bandar Lampung (lampost.co)–Dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026, Irjen Pol. Chuszaini Patoppoi menyampaikan bahwa kegiatan PKDN bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis. Hal itu mendukung agenda nasional, khususnya kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi inklusif.
Ia menjelaskan bahwa para peserta didik telah melakukan berbagai kegiatan selama di Lampung. Mulai dari kunjungan ke Pelabuhan Panjang, FGD dengan stakeholder seperti Bank Indonesia, OJK, Bulog, dan BPS. Hingga peninjauan langsung ke Lapas Perempuan untuk melihat potensi UMKM warga binaan.
“Kami melihat Lampung memiliki potensi luar biasa, baik di sektor pangan maupun ekonomi kreatif. Ini bahan pembelajaran penting bagi para peserta dalam merumuskan kebijakan strategis,” ujarnya di Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 15 April 2026.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan Polri dan TNI dalam mendukung program pertanian. Seperti penanaman jagung dan padi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional
Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan potensi energi daerah. Utamanya, panas bumi, tenaga surya, serta bioenergi berbasis singkong.
Pemerintah daerah tengah membuka berbagai hambatan investasi untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Gubernur menegaskan kunci pembangunan adalah negara hadir mengatur tata niaga. Serta memastikan penyaluran manfaat ekonomi lebih adil.
“Selama ini pemerintah terlalu fokus pada APBD, padahal 90 persen ekonomi ada di sektor riil. Di sinilah negara harus hadir sebagai regulator,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update