Penjelasan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Soal Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi

Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliandi (21).

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Kamis, 31 Juli 2025 21.43 WIB
Penjelasan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Soal Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi
Ditreskrimum Polda Lampung (Kiri putih) dan Kapolres Lampung Selatan (kanan coklat) saat berada di RS Bhayangkara Polda Lampung. (Foto: Lampost.co / Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliandi (21). Korban merupakan warga Lampung Utara yang bekerja sebagai pegawai koperasi simpan pinjam.

Sementara informasi terakhir, Pandra sedang menagih piutang ke salah satu nasabah pada 27 Juli 2025. Setelah itu, ia hilang dan tidak tau keberadaannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, menyatakan jenazah korban tertemukan pada Sungai Kroya, daerah Natar, Kamis, 31 Juli 2025. Kepastian identitas korban terperoleh setelah pihak keluarga melihat jenazah tersebut.

“Keluarga menyatakan bahwa benar jenazah pada Sungai Kroya adalah Pandra Apriliandi,” ujar Kombes Pol Indra.

Kemudian Indra juga membenarkan bahwa pelaku telah tertangkap. Polda Lampung kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka.

“Kami terus mendalami bagaimana modus operandi pelaku. Saat ini kami masih mencari dan melengkapi seluruh barang bukti,” katanya.

Pemeriksaan Tujuh Saksi

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Toni Kasmiri, menambahkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku secara intensif. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi.

“Pelaku sudah kita amankan sejak 31 Juli 2025 dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Sejauh ini, sudah ada tujuh saksi yang kita mintai keterangan,” jelasnya.

Kemudian ia menegaskan, kasus ini akan tertangani oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung.

“Laporan polisinya sudah kami buatkan dan telah kami kirimkan kepada Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk menjaga situasi tetap kondusif. Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menerjunkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Brimob dan Dalmas. Personel tersebut bertugas mengamankan kediaman terduga pelaku, Salman.

“Kami imbau kepada masyarakat dan keluarga korban agar tidak terprovokasi. Percayakan kepada kami, beri kami waktu. Insyaallah semuanya akan selesai,” kata Kombes Indra.

Rumah Dibakar

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah milik Salman di Natar. “Untuk pelaku pembakaran belum kami amankan. Saat ini fokus kami adalah menjaga situasi dan mencari pelaku utama dalam kasus ini,” ujarnya.

Tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Hasilnya menunjukkan adanya luka pada bagian leher dan tenggorokan akibat senjata tajam. Selain itu, terdapat luka pada kepala, pelipis, dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat benda tumpul.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI