Oknum Pegawai Rutan Selundupkan 40 Paket Sabu di Lapas Kotabumi

Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi berinisial AR.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Rabu, 15 April 2026 20.43 WIB
Oknum Pegawai Rutan Selundupkan 40 Paket Sabu di Lapas Kotabumi
Poles Lampung Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Kotabumi. Dok Polres

Kotabumi (Lampost.co) — Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi berinisial AR. Penangkapan itu setelah kedapatan menyelundupkan puluhan paket sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, mengatakan AR baru bekerja sekitar tiga bulan. Sejak awal, petugas sudah memberi perhatian khusus karena hasil asesmen menunjukkan potensi risiko. AR bertugas sebagai penjaga pintu luar sambil tetap terawasi.

Sementara itu, kejadian berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026. Saat itu AR yang bertugas sebagai petugas penjaga pintu luar, izin untuk membeli kopi di warung depan. Ternyata, AR malah menuju ke Lapas Kotabumi. Pihak Rutan Kotabumi, menginformasikan kepada Lapas Kotabumi, kalau gerak-gerik AR mencurigakan.

“Di Lapas, AR dugannya menitipkan barang kepada warga binaan berinisial SAJ dengan dalih membesuk. Petugas yang siaga langsung memeriksa dan menggeledah barang tersebut,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Kemudian hasilnya, petugas menemukan sekitar 40 paket sabu dalam plastik klip, satu bungkus plastik kosong, serta kardus bekas timbangan digital. “Penindakan dan pencegahan ini, berkat kolaborasi Rutan Lapas dan Polres,” ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti teramankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk penyidikan. Sementara AR kini menjalani proses hukum.

Pihak rutan dan lapas menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan oknum internal. Pengetatan pengawasan untuk menjaga integritas petugas. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI