Trukodol

Dishub Awasi Truk ODOL yang Melintas di Jalinsum
Tapi kami lebih dahulu berkoordinasi dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlatas) Polres Lampung Selatan
Jalan rusak menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah di Lampung. Kondisi jalanan tersebut akibat banyak faktor.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan akan menindak tegas kendaraan pengangkut batu bara yang menyalahi aturan berkendara.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menilai jika kendaraan dengan kondisi ODOL menjadi pemicu kerusakan jalan.
Ahli Hukum Pidana Universitas Lampung Edy Rifai menjelaskan bahwa aturan terkait pengaturan truk muatan berlebih sudah diatur dalam Undang-Undang.
Peneliti CURS IB Ilham Malik menilai salah satu solusi yang dapat mengatasi masuknya truk muatan berlebih adalah dengan membangun jembatan timbang.
PT Hutama Karya (Persero) melarang truk over dimension over load (ODOL) atau muatan berlebih melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Truk angkutan over dimension over load (ODOL) disebut sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan.