Tpabakung

Timbangan TPA Bakung Rusak, Tonase Sampah Tak Teridentifikasi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, tidak mengetahui jumlah sampah yang masuk di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung selama 2021 ini.
Rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan antara DPRD dan DLH Bandar Lampung guna mencari solusi terkait pencemaran sampah.
Polda Lampung masih menyelidiki dugaan pembuangan limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPA Bakung, Telukbetung Barat.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, bohong soal pemberian surat peringatan terhadap pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo
Limbah medis dari rumah sakit wajib ditangani serius agar tidak menimbulkan persoalan baru dan mengancam keselamatan banyak pihak.
Kabid Humas Polda Lampung menyebut akan meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit di Bandar Lampung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menurunkan tim untuk mengecek persoalan limbah medis yang dibuang di TPA Bakung.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung memberikan sanksi kepada rumah sakit Urip Sumoharjo (RSUS) berupa teguran.
Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) membantah limbah medis yang ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung berasal dari rumah sakit tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyelidiki dugaan pembuangan limbah medis di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengawasi limbah medis yang dibuang ke TPA Bakung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, merencanakan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung ditunda hingga 2021.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun kolam limbah sebagai tempat penampungan limbah air yang berasal dari TPA Bakung.
Pembuangan air lindi TPA Bakung ke sungai memberikan dampak negatif pada warga sekitar. Antara lain pencemaran pada air sumur warga dan bau busuk.
Air lindi TPA Bakung dibuang langsung ke sungai di perumahan keteguhan, Telukbetung Timur. Akibatnya air tersebut mencemari sumur warga sekitar.
Air lindi atau cairan sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung dibuang langsung ke sungai.
Memasuki musim penghujan, warga yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, terancam terpapar air lindi.