Tersangka

Polsek Banjaragung Tulangbawang Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Tersangka berinisial YA (37) warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedungaji, Tulangbawang dan merupakan residivis kasus pencurian.
Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri mengungkapkan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka seminggu yang lalu.
Sebelum menetapkan tersangka pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi- saksi sebanyak 46 orang.
Satu tersangka yang sudah ditahan adalah inisial BBA.
total kerugian negara mencapai Rp43 miliar lebih. Jumlah tersebut lebih kecil dari potensi kerugian negara yang diperkirakan yakni Rp50 miliar.
Bahkan Farhan sempat tak sadarkan diri. Kasus penganiayaan ini diungkapkan paman Farhan, Edi Sahri.
Tersangka ditangkap atas laporan pada 4 Juli 2023, atas nama pelapor Jamian, warga Kecamatan Ulu Belu.
Berdasarkan hasil gelar perkara tersangka dianggap lalai saat berkendara.
Kepala SD Az-Zahra, Iqbal Hafidz Hakim mengungkapkan pihaknya siap menerima keputusan dari kepolisian.
Pihaknya telah melakukan gelar perkara usai menerima hasil uji forensik. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB.
Lengkapnya berkas ketiga tersangka sesuai surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus pada 26 Juli 2023.
Tersangka yang diamankan didominasi oleh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Sebelumnya sudah 17 saksi dari DPRD dan sekretariat diperiksa oleh Kejati Lampung.
Ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala.
Laboratorium Forensik Labfor) Mabes Polri di Sumatera Selatan dan peneliti dari Institut Teknologi Sumatera (Itera)
Saat dikonfirmasi Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo membenarkan hal tersebut.
Tiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PRJ (16), RP (17), dan RFA (16).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, dari 13 tersangka yang ditetapkan merupakan 7 di antaranya masih di bawah umur.
Kasubdit III Ditkrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengungkapkan, secara total ada 13 pelaku tawuran yang diamankan.