Tenagakerja

350 Peserta Magang Siap Beraktualisasi di Perusahaan
Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengumumkan 350 orang peserta magang di 28 perusahaan di Provinsi Lampung tahun 2021.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji memastikan akan terus mengawal hak pekerja, Rabu 24 Maret 2021.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas.
Tahun 2020 ini, Paritrana Awards kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020.
Masyarakat pekerja terdampak covid-19 yang terdata sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah, namun belum menerima BSU bisa melapor.
Sejumlah masyarakat pekerja terdampak covid-19 di Bandar Lampung mempertanyakan bantuan upah subsidi (BSU) yang digelontorkan pemerintah.
Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) memutus hubungan kerja terhadap 700 karyawan kontrak. Pemutusan kontrak ini mulai berlaku pada 1 November 2020
Sebanyak 327 tenaga kontrak non-PNS atau tenaga kerja sukarela (TKS) di Kabupaten Tanggamus tidak mendapatkan insetif Bantuan Subsidi Upah.
Sejumlah pihak telah mengajukan gugatan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima aspirasi dari Forum Suara Masyarakat Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Forum Rektor Indonesia (FRI) merespons situasi nasional yang sedang terjadi, utamanya pascapengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker atau Omnibus Law).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab kekhawatiran kelompok buruh terkait informasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI memicu penolakan dari berbagai pihak dari sejumlah daerah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti rapat internal bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait Omnibus Law.
Forum Rektor Perguruan Tinggi Lampung akan menggelar bedah ilmiah perihal Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Polda Lampung bersama dengan Polresta Bandar Lampung hingga Kamis, 8 Oktober 2020, telah mengamankan 242 orang dalam aksi unjuk rasa Omnibus Law.
Kali kedua di hari ini, Rabu, 7 Oktober 2020, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meninjau aksi massa di sekitaran gedung DPRD Provinsi Lampung.
Aksi demontrasi dilakukan massa menolak RUU Cipta Kerja atau Ombibus Law di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 7 Oktober 2020.
Usai disahkannya RUU Cipta Kerja (omnibus law) di tengah pandemi Covid-19 pada Senin, 5 Oktober 2020 menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
DPR RI telah mengesahkan RUU Omnibus Law, Senin, 6 Oktober 2020. Hal tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Terkait hal itu, Ketua PMII L