Telkomsel

Mediasi Polemik BTS Harus Dihadiri Pimpinan Agar Mendapat Titik Temu
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan polemik tentang menara base transciever station (BTS) di Imopura, Metro.
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro belum mengirimkan surat terhadap pemilik menara BTS di Imopuro.
Setelah melakukan pertemuan dan rapat yang dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Kota Metro dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hingga saat i
Perwakilan warga yang tinggal di sekitar menara base transciever station (BTS) yang terletak di RT 28 RW 05 Kelurahan Imopuro mengadu ke DPRD Metro.
PT Telkomsel belum menerima surat undangan untuk datang dan menemui warga yang tinggal di sekitar menara base transciever station (BTS)
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) meminta untuk bertemu dengan direktur PT Telkomsel terkait polemik yang terjadi soal IMB BTS Telkomsel.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro mengimbau PT Telkomsel untuk memperbarui surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Telkomsel Metro membantah adanya ketidak absahan dari surat izin mendirikan bangunan (IMB) pada menara base transciever station (BTS) di Metro Pusat.
Sebanyak enam warga dari RT 28 RW 05 di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat mencabut surat pernyataan saksi jual beli tanah.
PT Telkomsel mengumumkan penurunan kualitas akses layanan telekomunikasi Telkomsel di wilayah Sumatera.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak PT. Telkomsel Wilayah Sumatera bersinergi mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif rakyat.