Subsidiupah

BPJS Ketenagakerjaan Belum Dapat Informasi Pasti Pencairan BSU
Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin yakni Rp1,2 juta per terminnya.
Masyarakat pekerja terdampak covid-19 yang terdata sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah, namun belum menerima BSU bisa melapor.
Sejumlah masyarakat pekerja terdampak covid-19 di Bandar Lampung mempertanyakan bantuan upah subsidi (BSU) yang digelontorkan pemerintah.
Sebanyak 327 tenaga kontrak non-PNS atau tenaga kerja sukarela (TKS) di Kabupaten Tanggamus tidak mendapatkan insetif Bantuan Subsidi Upah.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat total data peserta yang lolos validasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) berjumlah total 12.418.588 data pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan data nomor rekening pekerja gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan 30 September 2020.
Data tersebut diserahkan oleh pihak BPJamsostek kepada Kemnaker pada Rabu, 16 September 2020, dengan jumlah data sebanyak 2,8 juta nomor rekening.
Raut bahagia terpancar pada keluarga Prambudi, keluarga kecil yang terdiri dari pasangan suami dan istri serta kedua anak ini sedang menikmati rezeki.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk buruh.
Pemerintah pusat menganggarkan bantuan sosial untuk pegawai pemerintahan non-PNS atau honorer. Bantuan itu berupa uang subsidi.
Sepekan berselang sejak penyerahan data gelombang II, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kini menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sepekan berselang sejak penyerahan data Gelombang II, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kini menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah pusat kepada pegawai dengan upah dibawah Rp5 juta saat ini sudah akan memasuki tahap kedua.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) hari ini, Selasa, 1 September 2020, menyerahkan sebanyak 3 juta data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah.
Setelah sebelumnya pada 24 Agustus 2020 yang lalu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan 2,5 juta data pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan membentuk posko pengaduan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja formal non-ASN sebesar Rp600 ribu.
Hari ini kabar baik bagi seluruh pekerja se-Indonesia yang memiliki upah atau gaji dibawah Rp5 juta/bulan.
Rona bahagia terpancar dari wajah Armelia, ibu dua anak itu merasa senang saat melihat saldo di rekeningnya bertambah menjadi Rp1,2 juta.
Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis, 27 Agustus 2020.
Tenaga pengajar honorer akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Bantuan diperuntukkan bagi guru honor yang terdaftar di BPJamsostek.