Sampah

Tiga TPS3R di Pringsewu Diresmikan
Sebanyak tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pringsewu resmi beroperasi.
Dengan banyaknya sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang berada di Karangrejo, Metro Utara, dalam waktu dekat akan penuh.
Selain limbah yang berbahaya, pencemaran bau dan pencemaran air tanah akan berdampak juga bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar TPAS.
Sebanyak 175 unit armada kebersihan di Kota Bandar Lampung masih beroperasi dengan maksimal. Seluruhnya tersebar di 20 kecamatan.
Sanksi denda sebesar Rp25 juta atau pidana kurungan 3 bulan bagi siapapun yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan.
Pemerintah Provinsi Lampung pada 19 September 2020 mendatang direncanakan akan melaksanakan kegiatan World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2020.
Pengelola TPS ini sudah jelas melanggar Perda tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, melanggar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Warga mengeluhkan tepi jalan jalur dua Kotabaru, Lampung Selatan yang menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga.
Sampah khususnya botol plastik bukan sekedar barang tidak berguna, tetapi bisa menjadi uang.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lampung Barat imbau masyarakat tak buang sampah sembarangan.
Satpol PP Lampung Barat meminta agar masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung segera akan menangani persoalan limbah sampah yang berada di TPS Kelurahan Tanjungsenang
Tumpukan sampah rumah tangga tersebut menyebarkan aroma tidak sedap yang mengganggu. Terlebih saat musim hujan.
Anggota DPRD Lampung Barat Erwansyah meminta agar dinas terkait untuk aktif memperhatikan penanganan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung bentuk tim khusus guna mengatasi persoalan drainase mampet akibat menumpuknya sampah.
Bungkusan sampah dalam plastik keresek tampak bergelantungan di pagar besi rumah Turina.
Warga mengeluhkan bau busuk menyengat yang ditimbulkan dari tumpukan sampah di Pasar Mingguan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Gerakan retorika sampah dibentuk sebagai gerakan kepedulian bersama dalam menyikapi permasalahan sampah di Pesisir Teluk Lampung.
Ketua Umum BPD Hipmi Lampung Arie Nanda Djausal menganggapi kebijakan cukai platik akan berdampak baik bagi lingkungan.
Puluhan komunitas dan organisasi serta perorangan yang konsern terhadap lingkungan hidup tergabung dalam Gerakkan Retorika Sampah menggelar diskusi.