Rokok

Kenaikan Cukai Rokok 12,5 Persen Dinilai Cukup Adil
Kebijakan pemerintah dalam menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan dinilai cukup adil. Bahkan kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen merupa
Prevalensi perokok di Indonesia tidak menunjukkan sinyal yang baik.
Pendapatan negara dari PPh Badan berpotensi hilang sebesar Rp1,26 triliun akibat aturan diskon rokok.
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memastikan produk tembakau produksinya tidak terpapar virus korona atau covid-19.
Kan harus jelas, itu tanggalnya, kapan masuknya, terus sejak kapan sih covid-19 ada di pabrik di sana, sejak kapan produk ini masuk.
Penyebaran penyakit pneumonia misterius terjadi di China. Namun ternyata, penyakit pneumonia bisa terjadi akibat paparan asap rokok.
Pengamat Ekonomi, Anthony Budiawan menilai kenaikan cukai rokok tak akan mengurangi konsumennya.