Rizieqshihab

Rizieq Shihab Diadang Empat Perkara
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan Rizieq Shihab masih berada di Rutan Bareskrim dengan kondisi sehat.
Laporan terkait pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Muhammad Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Rizieq diduga menggunakan lahan tanpa izin.
Hanif tidak kooperatif membantu Satgas Covid-19 saat meminta hasil swab test Muhammad Rizieq Shihab.
Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus kasus penembakan enam pengikut Rizieq Shihab.
Sementara dua orang anggota laskar FPI yang tewas pada hari yang sama dianggap tewas akibat serempetan antara mobil polisi dan mobil laskar FPI.
Sesak napas yang dialami Rizieq telah terjadi sejak malam pergantian tahun 2021.
Ini dilakukan jika ormas itu tidak terdaftar dan tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Polisi membeberkan fakta baru dalam persidangan praperadilan Rizieq Shihab.
Polri berjanji transparan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan enam laskar khusus pengawal Imam Besar FPI.
Lahan HGU milik PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang digunakan Markaz Syariah sejak 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII itu seluas 30,91 hektare
Rizieq Shihab dinilai terbukti membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Menkopolhukam Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait kerumunan massa Rizieq.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan keluarga enam korban tewas Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok dengan polisi di Tol
Kepolisian diminta bertindak profesional dan proporsional dalam menangani kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Bentrokan antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi mengatakan polisi tidak memborgol empat anggota laskar Front Pembela Islam
Tim Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali keterangan dari Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.