Radikalisme

Pemkot akan Dampingi Eks Anggota Khilafatul Muslimin di Metro
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memberikan pendampingan terhadap mantan anggota Khilafatul Muslimin.
Pengucapan ikrar dilakukan secara daring.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah melengkapi berkas perkara penyidikan anggota Khilafatul Muslimin Abubakar (P21).
Jemaah Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Haq melakukan ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak 15 anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Metro melepaskan bai'at dan kembali berikrar setia kepada NKRI.
Simpatisan atau anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu merupakan salah satu upaya menangkal paham radikal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pendekatan untuk mengajak anggota Khilafatul Muslimin.
23 tersangka itu diproses oleh sejumlah Polda dan jajaran.
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah melakukan penertiban sejumlah plang papan nama Khilafatul Muslimin di wilayah Pringsewu,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran bersama jajaran Polres Pesawaran melakukan penertiban plang Khilafatul Muslimin.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menjelaskan 10 kriteria aliran sesat.
Kedua orang tersebut yakni Abduk Azis dan Imran.
Keduanya terkena lemparan helm saat meliput kericuhan itu terjadi.
Selain itu, dukungan untuk Khilafatul Muslimin datang dari Mesir, Arab Saudi, hingga Amerika.
Polda Metro Jaya menemukan uang lebih dari Rp2 miliar yang disimpan dalam brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan Ra Basyid.
Bentrok antara anggota Khilafatul Muslimin dengan petugas dari Polda Metro Jaya dan Polresta Bandar Lampung terjadi di Kantor Khilafatul Muslimin.
Penyidik Direktorat reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dan puluhan buku tentang radikalisme.
Penyidik Direktorat reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terkait Khilafatul Muslimin.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin Jalan Ra. Basyid, Kecamatan Bumi Waras.