Polisi

Mobil Dinas Kasat Polirud Polres Lamsel Tertimpa Pohon, Begini Kondisi Penumpangnya
Dia menyatakan, usai tertimpa pohon roboh tersebut mobil mengalami rusak yang cukup parah.
Akibat peristiwa yang dialaminya ini, korban mengalami trauma dan tidak berani melapor karena mendapat tekanan dari pelaku.
Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, menjelaskan bibit pohon yang ditanam itu terdiri kayu keras dan buah-buahan dari berbagai jenis.
Peristiwa perampokan tersebut sebelumnya sempat menggegerkan warga Kecamatan Way Bungur.
Pelaku ini meresahkan masyarakat dan dari catatan sudah lima kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Bandar Jaya.
Dari penangkapan itu, diketahui ada 2 pelaku yang merupakan residivis pelaku Curanmor.
Terduga pelaku curanmor yang diamankan dan diamuk massa tersebut berinisial AM (28), warga Lampung Tengah.
Pelaku bernama Andi Rahmi Bahtiar (34) warga Fajar Baru, Pagelaran Utara, Pringsewu.
Pelaku telah ditahan, sementara korban telah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat.
Saksi korban dan pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni DA (27) dan AR (18) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Lima Polisi mendapat penghargaan Hoegeng Awards 2023 untuk kategori berbeda.
Bentuk dukungan yang dilakukan bisa dengan berbagai cara, dimulai dari membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah
Saat itu mantan suaminya berjanji akan mengembalikan perhiasan yang ia gadai di Pegadaian. Namun sampai saat yang ditentukan tak kunjung kembalikan.
Danramil Tanjungbintang Kapten Tarekat mengatakan pihaknya juga diminta turut mengamankan pesta demokrasi tersebut.
Kegiatan pembubaran yang dimulai sejak pukul 23:00 malam hingga 03:00 dini hari tersebut menyasar tempat-tempat berkumpulnya para pemuda.
Kasus pemerasan itu terjadi pada Minggu, 25 Juni 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Pekon Rejosari, Pringsewu.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Polri juga punya banyak aturan yang harus ditaati.
Para remaja yang diduga hendak melakukan balap liar itu, berhasil dijaring setelah puluhan polisi melakukan pengepungan dari sejumlah arah.
Menurut pengacara Indah Meylan bahwa selaku penyidik, ketiganya kerap diduga meminta uang khususnya pada penanganan laporan yang dibuatnya.