Pilkadalamsel

Bawaslu Lamsel Selama Kampanye Melayangkan 20 Surat Peringatan Tertulis kepada Paslon
Paslon Tony Eka Candra (TEC)-Antoni Imam dinyatakan melanggar protokol kesehatan Covid-19 terbanyak selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.
Debat publik yang kedua ini kami mengusung tema meningkatkan pelayanan dan menyelesaikan persoalan daerah.
Kami masih menunggu juknis terbaru dari KPU pusat yang membahas soal akses penyandang disabilitas pada saat pencoblosan mendatang.
Kami mengajak masyarakat aktif mengawasi guna mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamsel yang bersih, berintegritas, dan bermartat.
Nah, di tahapan inilah jajaran kami, yakni PPS melakukan klarifikasi terhadap nama-nama calon KPPS tersebut.
Mereka saling beradu program, memamerkan visi misi yang dibawa, serta saling menanggapi pertanyaan dan jawaban yang diberikan panelis.
Debat publik tidak diperkenankan menghadirkan undangan, penonton dan/atau pendukung.
Mereka ini akan bekerja di tingkat TPS pada 9 Desember 2020 mendatang yang tersebar di 1.925 TPS se-Lamsel.
Artinya, tiga hari kerja itu dimulai Senin-Rabu (5-7 Oktober 2020). Ya, kita lihat saja besok seperti apa tindak lanjut KPU Lamsel terhadap putusan.
Pihaknya bersama Satpol-PP kecamatan setempat dan seluruh aparat desa secara bersama menertibkan sementara 318 banner dan spanduk.
Memerintahkan termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan.
Pendaftar wajib menjalankan protokol kesehatan saat mengantarkan berkas ke Panwaslu kecamatan.
Pada musyawarah terbuka ini, ada dua saksi ahli yang kami hadirkan. Keduanya dari Universitas Lampung.
TEC-AI sudah melalui tahapan lanjutan karena Pak Antoni Imam sempat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Besok agendanya penetapannya.
Bisa jadi pelajaran juga buat kita di Lampung ada kejadian seperti ini.
Kita terus fight tempur sesuai aturan. Kita juga lihat perkembangan ini sampai 1 Oktober 2020, siapa tahu ada keputusan untuk meloloskan calon.
Karena bacawabup Anton Imam terpapar Covid-19 dan baru dinyatakan sembuh pada 18 September 2020, semua tahapan tertunda hingga diagendakan ulang.
Kami tunggu setelah isolasi mandiri selama 14 hari, Pak Antoni Imam selesai 17 September nanti.
Sesuai tahapan, hasil verifikasi persyaratan sudah kami sampaikan kepada LO dua bapaslon yang dihadiri Bawaslu Lamsel dan partai pengusung.
Sekolah menyatakan memang benar mereka yang memberi stempel legalisasi itu.