Pilkadabandarlampung

Air Mata Haru Eva Dwiana Usai Penetapan KPU
Pasangan Calon (Paslon) Eva Dwiana dan Deddy Amarullah tak kuasa menahan air mata usai ditetapkan sebagai Paslon Terpilih KPU Bandar Lampung.
Mahkamah Agung (MA) telah meregistrasi berkas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Yusuf Kohar-Tulus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih usai putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
Tiga KPU kabupaten itu yakni Pesisir Barat, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani meminta kewenangan Bawaslu jangan dijadikan 'senjata' bagi pasangan calon (paslon) tertentu untuk memenangkan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Hanan A Rozak mengatakan bahwa masyarakat tidak merasakan manfaat Sirekap sebagai alat penghitung suara cepat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung menarik perhatian nasional.
Komisi II DPR RI hari ini, Rabu, 3 Februari 2021, dijadwalkan mengunjungi Provinsi Lampung dengan agenda evaluasi Pilkada di Kota Bandar Lampung.
Pasangan calon (paslon) Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).
Akademisi Fisip Universitas Lampung (Unila) Arizka Warganegara menilai gagalnya rekrutmen panitia penyelengara menjadi penyebab tingkat kepercayaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung siap menjalankan putusan MA yang memerintahkan KPU untuk kembali menetapkan pasangan calon nomor 03.
MA mengabulkan permohonan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva-Deddy. Taufik bersyukur atas keputusan MA tersebut.
KPU Bandar Lampung akan taat hukum dan menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan pasangan calon nomor urut 03 Eva - Deddy.
Paslon wali kota Bandar Lampung nomor 03 Eva- Deddy Yudi Yusnandi, mengatakan, dengan adanya putusan dari MA, membuktikan keadilan menemukan jalannya.
Aman Efendi melaporkan tiga orang dari tim Yutuber, yakni Hariyanto, Martono, dan Antonius Segara dengan nomor LP/B/2572/XI/2020/LPG/ Resta Balam.
Jajaran pengawas pemilu dalam menertibkan sudah sesuai prosedur, contoh sudah berkirim surat ke camat.
Siwaslu akan digunakan untuk mengawasi mulai dari masa tenang, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi.
Monitoring yang dilakukan Bawaslu Bandar Lampung mulai dari pelipatan surat suara sampai pendistribusian logistik ke 1.700 tempat pemungutan suara (TP
Sanksi tersebut berdasarkan Surat KASN Nomor: R-3606/KASN/11/2020 perihal Rekomendasi atas Pelanggaran Netralitas ASN tertanggal 18 November 2020.
Masing-masing calon wakil wali kota Bandar Lampung mempertanyakan persoalan-persoalan pelayanan publik, seperti ruang terbuka hijau dan keamanan.