Pileg2024

Pengajuan Pergantian Bacaleg Bandar Lampung Masih Nihil
KPU Kota Bandar Lampung membuka pengajuan pergantian bakal calon legislatif (bacaleg) dan perpindahan dapil sejak 21 September hingga 3 Oktober 2023.
Bawaslu Bandar Lampung mulai menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) bacaleg yang pemasangannya melanggar PKPU 15 Tahun 2023.
Sejumlah partai politik (parpol) di Lampung berencana mengajukan perubahan komposisi bakal calon legislatif (bacaleg).
DPRD Lampung segera mengirimkan surat usulan pengunduran diri Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim ke Pemerintah Pusat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, mencatat terdapat ribuan banner bakal calon legislatif (bacaleg) di 11 kecamatan yang menyalahi aturan.
KPU Lampung hanya mencari alasan dengan menyebut status calon legislatif (caleg) mantan narapidana sebagai informasi dikecualikan.
KPU Lampung tidak bisa mewajibkan mantan narapidana yang menjadi calon legislatif untuk mengumumkan status riwayat diri ke publik.
Bawaslu Provinsi Lampung menginstruksikan ke Bawaslu 15 Kabupaten/kota untuk memetakan bacaleg berstatus mantan narapidana.
Munculnya nama-nama calon legislatif berstatus mantan narapidana bentuk dari kelemahan regulasi.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tanggamus, M. Suratman maju sebagai salah satu peserta Pileg 2024.
6 peratin di Kabupaten Lampung Barat mengajukan surat pengunduran diri dan siap diberhentikan usai namanya diumumkan masuk dalam DCS oleh KPU.
DPD PKS Kota Metro menanggapi kekecewaan calegnya, AHmadi, yang merasa pembagian daerah pilih (dapil) tidak sesuai dengan penetapan awal.
Ia mundur karena maju sebagai caleg dari PKB dapil Lampung II DPR RI dan sudah masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk bakal calon legislatif (bacaleg).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan dan Metro menetapkan puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk pileg
KPU Lampung menetapkan terdapat 259 bakal calon legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS).
KPU Lampung segera mengumumkan daftar calon sementara (DCS) legislatif Lampung.
Bawaslu Lampung fokus mengawasi proses perbaikan 229 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Solidaritas Perempuan menilai kepentingan perempuan belum menjadi hal penting yang dibicarakan dalam kontestasi politik.
Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem Lampung Utara (Lampura) mendapatkan pembekalan dan orientasi.