Pesepeda

Pesepeda Wajib Gunakan Jalur Khusus
Bola

Pesepeda Wajib Gunakan Jalur Khusus

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.