Persidangan

Pakar: Hakim Punya Wewenang Tetapkan Saksi Jadi Tersangka
Pakar Hukum Universitas Lampung, Yusdianto, mengatakan Majelis Hakim bisa menetapkan status tersangka terhadap saksi.
Terdakwa WF (19) seorang remaja putra asal Bandar Lampung menjalani sidang atas kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.
Kepala LP Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar, membantah pernyataan jaksa yang tidak mengizinkan satu terdakwa narkotika.
Pengelola tambang ilegal, Zeni Aidah (58), warga Sabahbalau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, segera menjalani persidangan.
Seorang pedagang sosis, ST (43), dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, berinisial AA.
Sidang tuntutan kasus korupsi dana bantuan operasional kesehatan untuk 26 puskesmas di Lampung Utara (Lampura) dengan nilai kerugian negara Rp2,1 M.
JPU Kejaksaan Tinggi Lampung menuntut mantan ketua AKLI Lampung, Syamsul Arifin, dengan pidana penjara selama 4 tahun pada sidang di PN Tanjungkarang.
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memutuskan perkara tindak pidana ringan (Tipiring) yang disidangkan hari ini, Rabu, 18 November 2020.
Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang memvonis MA (20) dan SH (21) dengan pidana kurungan selama tiga tahun penjara.
Gugatan sengketa pemberhentian perangkat desa Haribowo sebagai Sekretaris Desa Margorejo, Kabupaten Pesawaran akhirnya dikabulkan oleh PTUN.
Terdakwa didalam tuntutan JPU, Puji Rahayu, disebutkan bahwa perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP.
Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Metissa, terdakwa kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan untuk 27 puskesmas akan menjalani sidang.
Kejati Lampung telah melimpahkan berkas perkara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Lampung Timur atas nama Himawan Santosa dan Hendri Widio.
YLKI wilayah Lampung menilai vonis rendah terhadap pemilik restoran Darlene's Steak atas nama Sulantip Teja patut
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang membenarkan adanya informasi mengenai penangguhan penahanan terhadap terdakwa mantan ketua AKLI Lampung.
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis pemilik restoran Darlene's Steak atas nama Sulantip Teja dengan pidana penjara selama 1 bulan 10 hari.
Sidang lanjutan mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesian (AKLI) Lampung, Syamsul Arifin, kembali digelar di PN Tanjungkarang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi di persidangan perkara Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesian (AKLI) Lampung, Syamsul Arifin.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Lampung menuntut terdakwa Sulantip Teja Alias Ipun dengan pidana penjara selam 2 bulan dan 12 hari.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Lampung hari ini, Selasa, 13 Oktober 2020, membacakan dakwaan buronan 7 tahun Polda Lampung Syamsul Arifin.