Perkosa

Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Jajaran Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, meringkus seorang pemuda pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Jajaran Polsek Kasui Polres Way Kanan meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur. Tersangka berinisial ZR (29) diamankan tanpa perlawanan di salah
Jajaran Polsek Pugung menangkap Aprianto (45), warga Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung, Tanggamus, karena tega mencabuli tetangganya.
Kejadian rudakpaksa yang dialami korban AA (16) bermula pada saat menawarkan penjualan ponsel miliknya melalui media sosial Facebook.
Tekab 308 Polsek Purbolinggo bersama warga menangkap DK (18) dan AD (19). Kedua warga Kecamatan Purbolinggo itu diringkus karena diduga mencabuli anak
Tekab 308 Polsek Jabung meringkus AS (32), Sabtu, 7 Maret 2020 sekitar pukul 00.40 Wib. Warga Jabung tersebut ditangkap karena memperkosa tetangganya.