Perdaganganorang

Ibu Ini Tega Jual Anak ke Orang Mesir Karena Terlilit Pinjol Rp100 Juta
Seorang perempuan di Depok, Jawa Barat, berinisial, RAD (42), tega menjual anak perempuannya untuk melayani pria berkewarganegaraan Mesir.
Ada beberapa modus yang paling banyak digunakan para tersangka, seperti dijanjikan jadi pekerja migran ART, PSK, ABK, dan lainnya.
Polda Lampung menetapkan seorang wanita asal Terbanggi Besar, Lampung Tengah, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polda Lampung menggagalkan enam perempuan asal Lampung Utara yang hendak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penyelamatan tersebut dilakukan berdasarkan tindak lanjut 880 laporan. Jumlah tersangka yang ditangkap mencapai ribuan orang.
Polda Lampung mengungkap lima kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama 2023.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menolak eksepsi empat terdakwa kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.
Para pelaku sengaja memilih waktu menjelang akhir pekan karena ramai masyarakat berlibur.
Ramadhan menuturkan dari ratusan laporan polisi, tercatat jumlah korban sebanyak 1.314 orang.
Polda Lampung memulangkan 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban perdagangan orang, Jumat, 16 Juni 2023.
Polres Metro menangkap sepasang suami istri yang menjadi dalang praktik prostitusi online.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mengimbau masyarakat untuk waspada memilih lembaga penyalur pekerja migran.
Dinas Ketenagakerjaan Lampung mencatat negara Taiwan dan Hongkong menjadi tujuan favorit pekerja migran Indonesia asal Lampung.
Polda Lampung mendalami dugaan keterlibatan pemilik rumah yang menjadi penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal.
Polda Lampung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan TPPO. Mereka pelaku sindikat PMI Ilegal Jaringan Malaysia dan Timur Tengah.
Polda Lampung menggerebek tempat penampungan 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal.
Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah, dan Lampung menjadi lokasi transit
Selain empat WNI itu, satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka diturunkan.
Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung ilegal melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tindak pidana perlindungan PMI.