Perda

7 Perda Prakarsa DPRD dan Pemprov Disahkan
Tujuh peraturan daerah (perda) Lampung disahkan. Rinciannya, lima perda inisiatif DPRD Lampung dan dua perda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung berencana untuk mencabut Peraturan Daerah tentang wajib belajar 12 tahun.
DPRD Lampung Barat, Senin,19 Oktober 2020, menggelar rapat paripurna penyampaian delapan Rancangan Perda.
Penyusunan Peraturan Daerah (Perda), tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 perlu diuji publik.
Kami mau proses raperda AKB Covid-19 dan karena diatur dengan perda, dapat memuat sanksi denda dalam bentuk uang yang akan dibahas dulu bersama DPRD.
Sampai saat ini belum diketahuinya apa yang menjadi urgensinya melakukan revisi.
Sebanyak tujuh pelanggar Perda Kabupaten Pringsewu menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas II Kotaagung.
"Kita berharap harga ayam broiler di Lampung stabil. Kasian peternak jika mereka panen harga harus jatuh".
Kasus kekerasan terhadap anak-anak cukup menonjol di Kabupaten Pringsewu. Hal itu diungkapkan FX. Siman anggota DPRD Provinsi Lampung.
Kami berharap kebijakan ini bisa didorong ke legislatif agar perbup dapat menjadi perda yang berlaku selama pandemi covid-19.
DPRD Lampung akan membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembiayaan pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menggelar focus group discussion (FGD) terkait penyelenggaraan pembiayaan pendidikan.
15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Pesawaran ditargetkan rampung 2020.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 15/2019 tentang Penyelengaraan Pendidikan Menengah perlu direvisi.