Pencurian

Mahasiswa Pelayaran di Bandar Lampung Bawa Motor Curian hingga ke Bandung
Pelaku mengaku sudah ada yang berminat membeli motor tersebut. Namun, belum sempat bertransaksi, ia sudah ditangkap polisi.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena jarang dikirim uang oleh orang tuanya.
Ia mengaku muncul ide mencuri motor temannya itu karena kunci kontak sering tertinggal di sepeda motor.
Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
PLN UID Lampung mendapati adanya ratusan pencurian listrik di Bandar Lampung hingga November 2023.
Polsek Bengkunat menangkap dua pemuda warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, inisial AS (21) dan AP (34) karena mencuri gabah dan beras.
Seorang tukang tambal ban di Rest Area tol Km 116 B Lampung Tengah, dipolisikan usai menggadaikan motor temannya.
Polsek Panjang menangkap 2 tersangka perampasan 1 unit sepeda motor milik pengendara yang melintas di Jalam Yos Sudarso, Karang Maritim, Panjang.
Seorang remaja asal Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, nekad mencuri motor milik korban inisial Y.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusannunyai guna pengembangan lebih lanjut.
Seorang pria asal Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, inisial RS (37), nekat membobol rumah warga.
Dalam perkara itu kedua tersangka dikenakan Pasal 353 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kawanan pemuda asal Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, mencuri motor seorang mahasiswa yang terparkir di samping salon.
Seorang remaja SMA asal Tiyuh Mekarasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba), nekat membobol rumah warga di Kelurahan Mulyasari
Kawanan pencuri di Lampung Tengah menggasak 21 tiang milik PT Tower Bersama Grup (TBG). Besi pemancang itu disiapkan untuk merakit tower.
Para tersangka ternyata pernah melakukan aksinya di 2 lokasi lain. Kedua aksi lainnya itu juga dilakukan dengan mengendarai mobil Honda Brio yang sama
Aksi keduanya dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan RI sebelumnya.
Polsek Talangpadang menangkap AS (19) warga Pesisir Barat usai membeli barang hasil curian berupa HP merk OPPO A17 seharga Rp1 juta dari temannya.
Ratusan bebek yang dicuri itu milik Umar (40) yang sedang berada ditengah persawahan, Kampung Tangul Anggin, Kecamatan Punggur.