Pencabulan

Suka Sesama Jenis, Jadi Alasan Oknum Guru Ponpes Cabuli Santri
Pelaku merupakan warga Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Seorang pelajar di bawah umur berinisial R (17 ) nekat melakukan aksi cabul terhadap korban J (16) berdomisili di Lampung Tengah.
-Personil Polsek Pesisir Utara,Pesisir Barat mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur
Diketahui inisial pelaku yang bekerja sebagai sopir truk tersebut adalah, AV (21) warga Desa Rejo Binangun Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.
Dengan dalih ingin bertanggung jawab sambil mengancam korban pelaku juga memfoto bugil tubuh korban.
Khususnya mereka (korban) yang belum mau atau malu melapor. Hingga dapat menjadi pelajaran bagi pelaku atau lainnya.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan termasuk perguruan tinggi harus diantisipasi melalui komitmen semua pihak.
Pelaku tersebut melakukan aksi bersama 5 orang lainnya. Untuk tersangka lainya tekah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
Seorang pelajar SMA di Lampung Utara menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua pemuda.
Kepada aparat, pelaku mengakui perbuatannya. Namun pelaku tidak menyangka korban masih di bawah umur.
Polsek Bengkunat menangkap G (61), warga Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya hingga hamil.
Polres Lampung Tengah menangkap dua laki-laki paruh baya yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja berinisial B (17).
Kasus itu menjadi perhatian karena perdamaian antara pelaku dan korban yang dapat menciptakan preseden buruk dalam penanganan kejahatan terhadap anak.
Pegawai koperasi keliling asal Desa Negeri Galih, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, harus berurusan dengan polisi karena mengirimkan foto vulgar
Fungsi pencegahan dan perlindungan perlu dimaksimalkan dengan menyegerakan pelaksanaan sejumlah instrumen hukum dan kebijakan.
Beberapa jam kemudian, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Seorang guru di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, tega melecehkan muridnya selama April Tahun 2019 hingga November 2022.
Seorang pria asal Sekampung Udik, Lampung Timur, nekat melakukan pelecehan seksual terhadap istri tetangga.
Polsek Gunung Labuhan, menangkap seorang pria berinisial IG (18), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.
Seorang pengurus pondok pesantren di Lampung Tengah diduga melakukan pelecehan terhadap santrinya pada Desember 2022.