Pembunuhan

3 Oknum TNI Penculik Imam Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati oleh Oditur Militer
Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga oknum TN tersebut berlangsung pada Senin, 27 November 2023 di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.
Keluarga Pembadi Harianja, korban pembunuhan di Tulangbawang masih belum puas atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulangbawang.
Salah satu putra korban sempat membentangkan sebuah banner saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM).
Kasus tersebut menjadi viral setelah anak korban Candra Friyandy Harianja, membentangkan banner dalam acara wisuda di Universitas Negeri Malang (UNM).
Polresta Barelang, Kepuluan Riau menangkap AY (46) usai membunuh istrinya, TRH (60) lantaran tidak diberi modal untuk nyalon Bupati.
Keluarga menduga bahwa permasalahan awal lantaran adanya kekurangan pembayaran sewa dekorasi yang belum dibayar oleh pelaku kepada korban.
Kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu telah berkali-kali melakukan aksi penipuan modus dukun yang bisa menggandakan uang.
Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap enam pelaku pengeroyokan saat pesta organ tunggal di Pekon Tulungbamban, Pesisir Barat.
Tersangka yakni Hendri dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polres Tulangbawang meringkus pembunuh mandor perkebunan tebu di Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang. Tersangka ternyata karyawan korban.
Kabid Humas Polda Lampung mengatakan bahwa dari puluhan laporan orang hilang itu, tiga di antaranya langsung datang ke RS Bob Bazar, Kalianda.
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku nekat menganiaya korban dipicu kesal dengan perbuatan korban.
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran saat hendak melarikan diri.
Mereka mendapati sesosok mayat laki-laki dengan luka pada leher dan bibir di aliran air.
Sesosok mayat mengambang dengan kondisi tanpa kepala, telapak tangan, dan kaki, ditemukan warga di Pantai Karang Bolong, Pekon Tegineneng.
Seorang pemuda di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, inisial MR (26) diduga membunuh istrinya yang baru dinikahi tiga pekan lalu.
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menyebutkan identitas dua anggota TNI yang menculik dan menganiaya yaitu Imam Masykur (25).
Fauziah mengaku para pelaku meminta tebusan Rp50 juta dan bila tidak segera dikirim, anaknya dibunuh lalu dibuang ke sungai.
Korban berusia 59 tahun adalah salah satu kandidat paling vokal tentang masalah kejahatan dan korupsi negara.
Korban terjatuh lalu ditikam di bagian perut menggunakan badik. Selanjutnya korban dibuang ke bawah jembatan dan akhirnya meninggal dunia.