Partaipolitik

Bawaslu Lampung Utara Minta Parpol Berikan Pendidikan Politik
Tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Meminta pimpinan parpol peserta Pemilu 2024 memperhatikan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS).
Pemasangan banner atau baliho sebelum masa tahapan Pemilu diperbolehkan.
Tercatat ada 1.802 APS yang dinilai melanggar aturan di Pesawaran.
Pelanggaran yang dilakukan parpol soal pemasangan APS beragam, mulai dari lokasi pemasangan hingga dipasang menggunakan paku di pohon.
Berdasarkan data, ada 591 APS Bacapres, Bacaleg DPR, dan DPD RI, Bacaleg DPRD Provinsi, kabupaten/kota yang melanggar.
Saat ini Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan APS tersebut.
Idealnya putusan tersebut tidak berlaku surut dan dijalankan untuk Pemilu selanjutnya yakni Pemilu 2029.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontokan dana hingga Rp1,7 miliar untuk hibah partai politik (Parpol). Ada 10 parpol diketahui menerima
Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, sejauh ini belum berencana mengganti bacaleg yang telah didaftarkan.
Potensi pemalsuan dokumen bacaleg menjadi atensi dan akan diawasi ketat oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
Jika memang nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sistem proporsional tertutup, baiknya diberlakukan pada pemilu selanjutnya yakni 2029.
Meski menyumbang dengan nama 'Hamba Allah' penyumbang dana kampanye wajib mencantumkan NIK.
KPU Provinsi Lampung tetap menunggu PKPU terbaru sebagai dasar aturan penggunaan dana kampanye pada Pemilu 2024.
Pembukaan RKDK bagi parpol dilakukan sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 pada 17 Desember 2022 sampai 27 November 2023.
Sebab menurut Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat ini telah terjadi perubahan pandangan terkait konsep partai politik dari waktu ke waktu.
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang mencatat jumlah permohonan pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana meningkat.
Belum ada satu pun partai politik (parpol) mendaftarkan anggotanya yang akan mengikuti pencalonan pada Pemilu Legislatif 2024 di KPU Lampung Barat.
Hari kedua pendaftaran bakal calon anggota legislatif, belum ada parpol yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah.
Dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai NasDem diminta merekrut kader sesuai dengan ideologi partai.