Mustafa

Berkas Masuk Pengadilan, Korupsi Lamteng Jilid II Segera Disidang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melimpahkan berkas perkara mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa.
Dalam kasus ini Mustafa diduga menerima suap Rp95 miliar dari kontraktor.
Humas PN Tanjungkang Hendri Irawan menilai penentuan lokasi setiap sidang perkara ditentukan majlis hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal sidang dengan tersangka mantan bupati Mustafa akan digelar dari LP Sukamiskin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tengah menyusun materi dakwaan kasus dugaan korupsi Pemkab Lampung Tengah jilid II.
Kasus korupsi Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) jilid 2 yang kembali menjerat eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, segera sidang.
KPK kembali memeriksa sejumlah saksi secara maraton terkait kasus korupsi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara korupsi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
KPK RI kembali memeriksa beberapa saksi terkait perkara korupsi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.