Miras

Satpol PP Pringsewu Musnahkan Ratusan Liter Tuak dan Botol Miras
Ratusan liter minuman tradisional jenis tuak, dan ratusan botol miras dari berbagai golongan dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Pengemudi yang berinsial FD (33), warga Perum Bumi Asri, Kedamaian, kedapatan memiliki senjata api dan minuman keras.
35 orang tewas di Meksiko setelah meminum metanol. Ini insiden serangkaian keracunan massal akibat alkohol sejak negara itu melarang penjualan bir.
Polsek Katibung menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai macam merk pada Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Polsek Rebang Tangkas merazia sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Kampung Maddang Jaya.
Mereka diamankan petugas saat berpesta menikmati minuman keras jenis tuak.
MINUMAN beralkohol memberikan beberapa efek, mulai dari memabukkan, hingga denyut jantung terasa berdebar lebih cepat dibandingkan biasanya.
Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Satpol PP Lampung Barat, Kamis, 26 Desember 2019, masih didapati pedagang yang menjual minuman beralkohol.
Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur memusnahkan 15 ribu botol minuman keras berbagai merek dan 1.808 liter minuman tradisional jenis tuak.
Ratusan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional memabukan (tuak) hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Tanggamus dimusnahkan.
Polres Metro memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, dan ratusan liter tuak hasil operasi Cempaka Krakatau.
Sebanyak 1.215 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Cempaka Polres Lampung Selatan dimusnahkan, Kamis, 19 Desember 2019.