Korupsi

Terjerat Kasus Korupsi, Kepala UPTD KPH Batu Tegi Ditahan Kejari Tanggamus
tersangka Inisial Q merupakan Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Tegi. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berpesan kepada pihak terkait untuk memiliki persepsi yang sama dalam proses penanganan kasus bendungan.
Untuk diketahui, total nilai proyek tersebut Rp1.647.920.000.
Empat terdakwa korupsi pengadaan kontainer sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung digelar perdana.
Kejaksaan Negeri Mesuji menerima pengembalian kerugian negara dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Terminal Tipe C, Kawasan Kota Terpadu.
Mantan Bendahara Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Way Kanan itu didakwa melakukan korupsi dana Korpri tahun anggaran 2013 sampai 2017 senilai Rp2,26 M
Polisi akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Ia mengklaim tidak ada kendala bagi polisi dalam mencari tersangka dalam kasus itu.
Kemensetneg akan menyerahkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo saat pulang dari Papua.
Dalam LHKPN, Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan Rp22,8 miliar, dimana 4 di antaranya berupa aset tanah di Bandar Lampung.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, kekayaannya tercatat di LHKPN senilai Rp22,8 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian YSL.
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang memangkas hukuman terdakwa Sahriwansah cs dari enam tahun menjadi lima tahun penjara.
Terdapat dua tiang cor yang mengalami kerusakan berupa retak, bahkan patah. Selain itu, bangunan itu berdiri di atas tanah rawa kerap terendam banjir
Bangunan yang dikerjakan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Transmigrasi tahun anggaran 2022 itu kondisinya mangkrak.
Sebelum dijebloskan ke bui, kedua tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis Puskesmas Blambangan Umpu dan dinyatakan sehat.
Kerugian negara yang ditimbulkan akibat Korupsi tersebut yaitu sekitar Rp400 juta rupiah yang terhitung sejak tahun 2018 dan 2020.
ASN Disnakertrans berinisial H yang ditahan Kejari Mesuji diduga memanipulasi data proyek dan bekerja tidak sesuai aturan yang berlaku.
Sejumlah tiang penyangga bekisting masih terpasang di beberapa titik. Selain itu, sekeliling bangunan sudah penuh ditutupi rumput.
Kasi Intel Ardi Herliyansyah mengatakan pihaknya sudah memeriksa 20 saksi dari berbagai pihak.
Kejari Mesuji menetapkan dua orang rekanan berinisial NH dan B menjadi tersangka.