Kbm

KBM Tatap Muka di Pringsewu Masih Digelar Terbatas
Menyusul adanya perubahan status yang sebelumnya berstatus oranye kini menjadi zona merah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meninjau kesiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan sepenuhnya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kepada masing-masing daerah.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tetap digelar ditengah pandemi covid-19.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berharap agar Kurikulum Belajar Mengajar (KBM) tatap muka segera dimulai di seluruh daerah Lampung.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus memantapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menjadwalkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka digelar pada 1 Februari 2021.
Pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pelaksanaan belajar mengajar di masa pandemi harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan kontrol ketat dalam pelaksanaannya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, memutuskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Bumi Andan Jejama diundur.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) semester dua tatap muka secara tatap muka.
Pelaksanaan pembelajaran melalui tatap muka di Lampung Utara belum dapat dilaksanakan pada hari pertama ajaran baru, Senin, 4 Januari 2020.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, masih menunggu surat persetujuan dari wali murid terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu merencanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa dimulai pada Januari 2021.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi SMA sederajat akan dibuka mulai 4 Januari 2021.
Pemerintah Kota Bandar Lampung masih melarang kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Belum ada kepastian vaksin Covid-19.
Bupati Pesawaran sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dendi Romadhona akan kembali menutup kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM tatap muka.
Dinas Pendidikan Lampung Selatan menyatakan hingga kini Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk tingkat SD dan SMP belum dapat diterapkan.